Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabut Berbahaya Selimuti Bangkok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 08 Oktober 2024, 17:16 WIB
Kabut Berbahaya Selimuti Bangkok
Potret kabut asap menyelimuti Bangkok pada hari Selasa, 8 Oktober 2024/Net
rmol news logo Beberapa wilayah di Bangkok dan provinsi-provinsi di sekitarnya diselimuti kabut asap pada tingkat berbahaya. 

Mengutip laporan Bangkok Post pada Selasa, 8 Oktober 2024, kabut tersebut disebabkan oleh polusi yang terperangkap di udara dan tidak bisa bergerak.

Departemen Pengendalian Polusi melaporkan  kadar partikel berdiameter 2,5 mikron dan kurang (PM2.5) melampaui ambang batas aman yaitu 35 mikrogram per meter kubik udara selama 24 jam di beberapa bagian ibu kota dan provinsi-provinsi terdekat termasuk Nakhon Pathom, Nonthaburi, Samut Prakan, dan Samut Sakhon hingga pukul 11 ??pagi.

Di Bangkok, kadar PM2.5 yang tidak aman berkisar antara 37 hingga 48,8µg/m3 di distrik-distrik seperti Bang Bon, Bang Kholaem, Bang Khunthian, Bang Na, Bang Phlad, Bang Rak, Bangkok Noi, Bangkok Yai, Bung Khum, Chatuchak, Chom Thong, Khlong San, Laksi, Nong Khaem, Pathumwan, Phasicharoen, Pomprap Sattrupai, Rat Burana, Samphanthawong, Sathon, Thon Buri, Thawi Watthana, Thung Khru, dan Wang Thong Lang.

"Angka tertinggi tercatat 48,8µg/m3 di Sathon," ungkap laporan tersebut. 

Di provinsi-provinsi di sekitar Bangkok, kadar PM2.5 yang tidak sehat tercatat di distrik Krathumbaen dan Muang di Samut Sakhon (38,3-53,4µg/m3), distrik Muang dan Phra Pradaeng di Samut Prakan (37,9-46µg/m3), distrik Pak Kret di Nonthaburi (45,9µg/m3), dan distrik Muang di Nakhon Pathom (46,1µg/m3).

Puncak nasional tercatat di distrik Muang di Kanchanaburi, pada 58,8µg/m3, sedangkan kadar terendah adalah 3,2µg/m3 di distrik Muang di Phangnga.

Departemen Meteorologi memperkirakan kabut asap akan terus berlanjut di Bangkok Raya hingga 16 Oktober.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA