Hal itu ditegaskan Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (6/10).
Kemlu Maroko menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam fase apa pun dari proses yang melibatkan Front Polisario yang didukung Aljazair di sisi lain.
“Maroko bukan pihak dalam kasus ini, yang menyangkut Uni Eropa di satu sisi, dan ‘polisario’ yang didukung Aljazair di sisi lain. Maroko tidak mengambil bagian dalam fase prosedural apa pun dan, akibatnya, tidak menganggap dirinya dengan cara apa pun khawatir dengan keputusan tersebut," kata pernyataan itu.
Kendati demikian, menurut Kementerian, isi putusan ini mengandung kesalahan hukum yang jelas dan kesalahan fakta yang mencurigakan.
"Ini menunjukkan, paling tidak, ketidaktahuan total akan realitas kasus tersebut, jika tidak bias politik yang mencolok," tegasnya.
Maroko menuntut agar Dewan, Komisi Eropa, dan Negara-negara Anggota UE mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati komitmen internasional mereka, menjaga pencapaian kemitraan, dan memberi Kerajaan kepastian hukum yang menjadi haknya secara sah, sebagai mitra UE dalam beberapa masalah strategis.
"Dalam konteks ini, Maroko menegaskan kembali posisinya yang konstan untuk tidak menyetujui perjanjian atau instrumen hukum apa pun yang tidak menghormati integritas teritorial dan persatuan nasionalnya," simpul pernyataan tersebut.
BERITA TERKAIT: