Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PNS Jammu dan Kashmir di Pakistan Tuntut Perbaikan Status

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 03 Oktober 2024, 22:43 WIB
PNS Jammu dan Kashmir di Pakistan Tuntut Perbaikan Status
Aksi kelompok PNS Jammu dan Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan (PoJK) menuntut perbaikan status./The Print
rmol news logo Pegawai negeri sipil (PNS) sementara di Jammu dan Kashmir yang diduduki Pakistan (PoJK) baru-baru ini menggelar protes di depan Central Press Club di Muzaffarabad. Mereka menuntut penerapan undang-undang tahun 2021 yang menjanjikan mereka posisi tetap atau status resmi.

Para demonstran mengungkapkan rasa frustrasi mereka, menyoroti kesenjangan antara situasi mereka dan situasi rekan-rekan mereka di bagian lain Pakistan, yang telah menjadi resmi.

“Adalah ketidakadilan jika Anda mempekerjakan orang secara sementara untuk menyelesaikan pekerjaan Anda, tetapi tidak memberi mereka posisi tetap. Dan ketika Anda senang, mereka diberhentikan. Ketidakadilan apa lagi yang ada?” kata seorang demonstran seperti dikutip dari The Print.

“Banyak dari kami yang sudah lanjut usia, tetapi kami tidak menerima posisi tetap setelah mengabdi selama bertahun-tahun,” sambungnya.

Ada ketidakpuasan yang cukup besar di antara warga PoJK karena apa yang mereka anggap sebagai pengabaian dari otoritas lokal dan nasional. 

Para kritikus berpendapat bahwa baik pemerintah PoJK maupun Islamabad lebih fokus pada strategi politik dan kampanye pemilihan umum daripada menangani masalah pembangunan yang mendesak. Kelalaian yang dirasakan ini memperburuk masalah yang ada dan memperdalam rasa frustrasi masyarakat.

“Mengapa pemerintah dibentuk? Mereka dimaksudkan untuk bertindak demi kesejahteraan publik atau melawan mereka? Memberhentikan seorang karyawan ad-hoc untuk mengakomodasi yang lain? Mereka yang masih memiliki sisa masa kerja lima tahun harus memasang iklan, dan keputusan harus dibuat berdasarkan prestasi,” ujar seorang demonstran lainnya.

Masalah pekerjaan ad-hoc di PoJK sudah berlangsung lama dan kontroversial. Karyawan kontrak menghadapi ketidakamanan pekerjaan dan sering kali menerima upah lebih rendah daripada staf tetap, meskipun melakukan tugas yang sama.

PoJK bergulat dengan campuran kompleks masalah historis, kesulitan administratif, dan tantangan sosial-ekonomi yang memengaruhi kondisinya saat ini. Status politik dan masalah tata kelola yang rumit di wilayah tersebut terus menghambat pembangunannya dan memengaruhi kualitas hidup penduduknya. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA