Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelombang Panas di Jepang Bunuh Enam Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 10 Juli 2024, 10:26 WIB
Gelombang Panas di Jepang Bunuh Enam Orang
Warga Jepang menggunakan payung untuk menghindari panas menyengat di jalanan Tokyo/Net
rmol news logo Enam orang meninggal dunia di Tokyo, Jepang akibat penyakit yang berkaitan dengan gelombang panas yang terjadi di tengah musim hujan.  

Mengutip AFP pada Rabu (10/7), suhu di Tokyo dan Wakayama mencapai rekor tertinggi yakni 40 derajat celcius.

Dikatakan bahwa tiga kematian terkait dengan serangan panas dilaporkan pada hari Sabtu (6/7) dan tiga kematian lainnya pada Minggu (7/7).

"Panas ekstrem di tengah musim hujan di Jepang agak jarang terjadi, sebagian disebabkan oleh sistem tekanan tinggi yang kuat di Pasifik Selatan," ungkap seorang pejabat badan cuaca Jepang.

Beberapa hari terakhir ini pihak berwenang mengeluarkan peringatan sengatan panas di sebagian besar negara, mendesak warga untuk menghindari berolahraga di luar ruangan dan menggunakan AC.

Warga Tokyo bernama  Sumiko Yamamoto, 75 tahun mengaku cuaca panas semakin menjadi-jadi sejak tahun lalu.

“Tanpa AC menyala, saya merasa sulit untuk bertahan hidup,” ujarnya.

“Melalui nasihat yang diberikan di TV, saya berusaha untuk tetap terhidrasi sebanyak mungkin. Karena saya sudah tua, saya berhati-hati agar tidak pingsan,” kata dia lagi.

Lansia, bayi dan mereka yang tinggal sendirian atau yang tidak mampu membeli AC merupakan kelompok yang rentan terkena serangan panas.

Asosiasi Pengobatan Serius Jepang memperingatkan peningkatan angka kematian akibat panas secara nasional meningkat dari hanya beberapa ratus per tahun pada dua dekade lalu menjadi sekitar 1.500 pada tahun 2022.

"Banyaknya jumlah korban jiwa menunjukkan bahwa sengatan panas kini menimbulkan bahaya yang setara dengan bencana alam besar," ungkap asosiasi tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA