Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemlu Ungkap Alasan Indonesia Abstain di KTT Perdamaian Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 18 Juni 2024, 09:05 WIB
Kemlu Ungkap Alasan Indonesia Abstain di KTT Perdamaian Ukraina
Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Sumirat/Net
rmol news logo Keputusan Indonesia untuk abstain dalam pemungutan suara komunike bersama KTT Perdamaian Ukraina di Swiss cukup menjadi sorotan.

Menurut laporan Presiden Swiss Viola Amherd, deklarasi itu mendapat dukungan dari 80 negara dan empat organisasi internasional.

Sementara 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab memilih abstain.

Kementerian Luar Negeri RI akhirnya buka suara. Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa (18/6), Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Sumirat menjelaskan alasan mengapa Indonesia mengambil sikap abstain terhadap rancangan tersebut.

Rolliansyah lebih dulu mengungkap bahwa yang hadir mewakili Indonesia di KTT Perdamaian Ukraina di Swiss adalah Duta Besar Ngurah Swajaya yang ditunjuk Menlu RI Retno Marsudi sebagai Special Envoy.

"Kehadiran Special Envoy Indonesia mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional & Piagam PBB," paparnya.

Terkait dengan keputusan abstain, Rolliansyah merujuk pada posisi Indonesia yang memandang konflik Ukraina hanya bisa diselesaikan melalui perundingan dan negosiasi dari semua pihak berkonflik.

"Pandangan utama yang disampaikan Indonesia adalah bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak dalam konflik," tegasnya.

Dikatakan Rolliansyah, Indonesia mungkin bisa memberikan persetujuan jika deklarasi bersama akan jauh lebih baik jika dihasilkan dari proses yang inklusif dan berimbang.

"Indonesia menilai joint communique akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA