Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adik Kim Jong Un Peringatkan Korsel Soal Respon Lanjutan Korut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 10 Juni 2024, 09:26 WIB
Adik Kim Jong Un Peringatkan Korsel Soal Respon Lanjutan Korut
Kim Yo Jong/Net
rmol news logo Keputusan Korea Selatan untuk kembali melanjutkan siaran propaganda di dekat perbatasan Korea Utara, dikecam keras oleh adik perempuan Kim Jong Un, Kim Yo Jong.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disiarkan kantor berita pemerintah KCNA pada Minggu malam (9/6), Kim Yo Jong memperingatkan tentang respon baru yang akan dilakukan Pyongyang jika Korea Selatan melanjutkan siaran propaganda dan membiarkan para aktivis mereka menyebarkan balon berisi ajakan untuk membelot.

"Jika Korea Selatan secara bersamaan melakukan penyebaran selebaran dan provokasi yang menyiarkan melalui pengeras suara melintasi perbatasan, maka mereka pasti akan menyaksikan tindakan balasan baru dari DPRK,” tegasnya.

Menindaklanjuti serangan balon sampah terbaru yang terbang sejak Sabtu malam (8/6), pemerintah Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk melanjutkan siaran propaganda menggunakan pengeras suara di dekat perbatasan Korea Utara.

Korea Selatan menghentikan siaran tersebut berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pemimpin Korea pada tahun 2018, tetapi ketegangan meningkat sejak saat itu ketika Pyongyang terus melanjutkan pengembangan senjatanya.

Siaran Korea Selatan mencakup berita dunia dan informasi tentang masyarakat demokratis dan kapitalis dengan perpaduan musik K-pop populer. Suara tersebut diyakini mampu terdengar lebih dari 20 kilometer ke Korea Utara.

Pyongyang mulai mengirimkan balon-balon yang membawa sampah dan kotoran melintasi perbatasan pada bulan Mei dan mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pembalasan atas selebaran yang diterbangkan oleh aktivis Korea Selatan sebagai bagian dari kampanye propaganda.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA