Para ahli yang tergabung dalam Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan pengakuan itu penting diberikan untuk memenuhi hak-hak rakyat Palestina menuju kebebasan dan kemerdekaan.
“Ini adalah prasyarat bagi perdamaian abadi di Palestina dan seluruh Timur Tengah. Dimulai dengan deklarasi gencatan senjata segera di Gaza dan tidak ada lagi serangan militer ke Rafah,” kata mereka, seperti dimuat
AFP pada Selasa (4/6).
Para pakar juga menekankan bahwa solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan yang disepakati secara internasional menuju perdamaian dan keamanan bagi Palestina dan Israel.
"Ini merupakan jalan keluar dari siklus kekerasan dan kebencian yang terjadi selama beberapa generasi," tegasnya.
Seruan itu muncul kurang dari seminggu setelah Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi memberikan pengakuan terhadap Palestina.
Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama. Parlemen Denmark kemudian menolak proposal untuk mengakui negara Palestina.
Tel Aviv berulang kali mengecam pengakuan negara Palestina, dan mengatakan bahwa tindakan itu sama saja dengan memberikan hadiah kepada kelompok Hamas yang dicapnya sebagai teroris.
BERITA TERKAIT: