Laporan pertama ditulis Grandview Institution yang berbasis di Beijing. Lembaga ini mengatakan, reklamasi yang dilakukan Vietnam di perairan yang disengketakan dapat “memperumit dan memperluas” perselisihan.
Dalam laporan yang ditulis Liu Xiaobo dan terbit tanggal 14 Mei itu disebutkan bahwa reklamasi yang dilakukan Vietnam dalam tiga tahun terakhir melampaui yang mereka lakukan sepanjang empat dekade sebelumnya.
Hingga 2019 disebutkan Hanoi hanya melakukan upaya reklamasi sederhana di 29 pulau dan terumbu karang yang dikuasainya di Kepulauan Spratly. Namun dalam beberapa tahun terakhir, Vietnam melakukan pengerukan dan penimbunan sampah secara besar-besaran serta memperluas wilayah reklamasi beberapa kali, dari yang semula 0,7 km persegi menjadi 3 km persegi.
Adapun laporan kedua diterbitkan China Institutes of Contemporary International Relations hari Kamis pekan lalu (30/5) menyoroti potensi bentrokan di Laut China Selatan yang menjadi ujian bagi hubungan Indonesia dan China.
Luo Yongkun yang merupakan Wakil Direktur Studi Asia Tenggara dan Oseania di lembaga pemikir yang berbasis di Beijing itu mengatakan, diperlukan “kebijaksanaan politik yang luar biasa” bagi Jakarta untuk mempertahankan persahabatannya dengan Beijing di tengah “perubahan geopolitik yang dramatis”.
Konflik di Laut China Selatan akan “sangat” menguji hubungan Tiongkok-Indonesia, hubungan Tiongkok-ASEAN, dan bahkan tatanan regional yang berpusat di sekitar Asean, kata Luo, seorang profesor peneliti di lembaga yang berafiliasi dengan negara tersebut. Hal ini akan memicu perubahan struktur geopolitik kawasan dan membahayakan kepentingan semua pihak di kawasan, ujarnya.
Maria Siow dalam tulisannya yang terbit hari Jumat (31/5) di
SCMP, menggarisbawahi di tengah ketegangan meningkat yang sedang meningkat di kawasan, kedua laporan yang diterbitkan secara terpisah itu tidak banyak membantu mengurangi ketegangan.
Skala reklamasi yang dilakukan Vietnam dalam laporan pertama tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kegiatan serupa yang dilakukan Beijing yang mencakup setidaknya 12,9 km persegi di perairan yang disengketakan hampir satu dekade lalu, yang disoroti dalam laporan bulan Maret oleh Kementerian Pertahanan Jepang.
Lalu, tidak ada alasan untuk melibatkan Indonesia jika terjadi konflik di Laut China Selatan karena Jakarta bukanlah negara yang mengklaim wilayah maritim di perairan tersebut.
Indonesia, meski memiliki perekonomian dan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara, tidak seharusnya menanggung beban memburuknya hubungan Tiongkok-ASEAN dan rusaknya tatanan regional.
Selain karena waktunya yang tidak tepat, laporan-laporan tampaknya menyalahkan Hanoi dan Jakarta atas meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan.
Mengingat pertikaian yang terjadi saat ini antara Beijing dan Manila di jalur perairan yang disengketakan tersebut, cara terbaik untuk meredakan ketegangan adalah dengan bersikap hati-hati di laut dan meminta negara-negara lain untuk secara diplomatis melibatkan China dan Filipina.
Melibatkan Vietnam dan Indonesia dalam ketegangan yang sedang terjadi, tulis Maria Siow lagi, adalah upaya China untuk mengalihkan perhatian dari konfrontasi maritim dan drama yang terjadi di Laut China Selatan.
BERITA TERKAIT: