Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen AS Susun RUU untuk Lindungi AI dari Ancaman Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 10 Mei 2024, 14:51 WIB
Parlemen AS Susun RUU untuk Lindungi AI dari Ancaman Asing
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meluncurkan rancangan undang-undang untuk memperkuat perlindungan terhadap kecerdasan buatan (AI) Amerika Serikat dari ancaman pelaku kejahatan asing.

Mengutip Reuters, Jumat (10/5), sekelompok anggota parlemen bipartisan memperkenalkan RUU tersebut, yang bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintahan Joe Biden dalam menerapkan kontrol ekspor pada model AI dan melindungi keamanan nasional AS.

Dalam RUU yang diprakarsai oleh anggota DPR Michael McCaul dan John Molenaar dari Partai Republik, serta yang lainnya memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan untuk melarang orang Amerika bekerja dengan orang asing untuk mengembangkan sistem AI, yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tantangan hukum yang mungkin muncul terkait regulasi ekspor AI di masa depan dan telah melibatkan masukan dari pejabat pemerintahan Biden.

Adapun langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran yang semakin meningkat bahwa negara asing yang menjadi musuh AS, terutama China dan Rusia akan memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan serangan siber dan bahkan mengembangkan senjata biologis yang mematikan.

Keputusan ini juga muncul setelah adanya beberapa insiden di mana perusahaan AI China diketahui menggunakan model-model AI Barat dalam pengembangan produk mereka, yang menimbulkan kekhawatiran akan transfer teknologi yang tidak diinginkan.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Departemen Perdagangan dan Gedung Putih terkait RUU ini, langkah tersebut dapat menjadi langkah penting dalam mempertahankan keunggulan teknologi AS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA