Dalam surat tuntutan setebal 17 halaman, para pengacara dan hakim Inggris menilai pengiriman senjata yang dilakukan akan membuat negara itu secara tidak langsung terlibat dalam kejahatan genosida yang dilakukan Israel.
"Penyediaan bantuan dan material militer kepada Israel dapat membuat Inggris terlibat dalam genosida serta pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional,” tegas surat tersebut, seperti dimuat
AFP.
Berdasarkan data setahun terakhir, Inggris dilaporkan telah menjual alat peledak, senapan serbu, dan pesawat militer ke Israel.
Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak menolak seruan untuk segera menghentikan penjualan senjata, dengan mengatakan bahwa negara tersebut memiliki rezim perizinan yang sangat hati-hati yang akan terus dipatuhi.
Sunak menghadapi tekanan politik yang semakin besar setelah tujuh pekerja bantuan, termasuk tiga warga negara Inggris, tewas akibat serangan udara Israel di wilayah kantong yang terkepung minggu ini.
BERITA TERKAIT: