Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Hari Ini, Bulgaria dan Rumania Resmi Gabung Kawasan Schengen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 31 Maret 2024, 14:27 WIB
Mulai Hari Ini, Bulgaria dan Rumania Resmi Gabung Kawasan Schengen
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kawasan Schengen yang bebas perbatasan kini diperluas hingga ke Bulgaria dan Rumania.

Per Minggu (31/3), dua negara Eropa itu resmi menjadi anggota parsial Schengen, yang menandakan sudah tidak adanya perbatasan udara dan laut internal dengan negara anggota lainnya.

Kawasan Schengen sebelumnya terdiri dari Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Swedia, Slowakia, Slovania, Spanyol, Republik Ceko, Hungaria, dan Kroasia.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, memuji pencapaian tersebut sebagai kemajuan signifikan bagi Bulgaria dan Rumania, serta bagi kawasan Schengen itu sendiri.

"Langkah ini mewakili momen bersejarah, yang semakin memperkuat kawasan Schengen sebagai zona pergerakan bebas terbesar secara global," ujarnya, seperti dimuat Euro News.

Masuknya Bulgaria dan Rumania ke wilayah Schengen diharapkan dapat memfasilitasi perjalanan yang lebih lancar dan memperkuat hubungan antar negara anggota Uni Eropa.

Ketika kontrol perbatasan internal dicabut, para pelancong dapat mengantisipasi kemudahan dan efisiensi yang lebih besar dalam menyeberang antara negara-negara tersebut dan negara-negara anggota Schengen lainnya.

Keputusan tersebut mencerminkan komitmen Uni Eropa untuk mendorong integrasi dan kerja sama di antara para anggotanya, memajukan prinsip-prinsip kebebasan bergerak dan saling percaya.

Dengan perluasan wilayah Schengen, Bulgaria dan Rumania akan memainkan peran yang semakin integral dalam membentuk masa depan Eropa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA