Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Darat ke Gaza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 29 Maret 2024, 12:05 WIB
ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Darat ke Gaza
Hakim Mahkamah Internasional (ICJ)/Net
rmol news logo Dengan suara bulat, para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan agar Israel memastikan jalur darat terbuka untuk pengiriman pasokan makanan ke Gaza.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan pada Kamis (29/3), ICJ mengatakan warga Gaza sudah memasuki fase kelaparan yang memprihatinkan.

“Pengadilan mengamati bahwa warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, tetapi bencana kelaparan mulai terjadi,” bunyi surat tersebut, seperti dimuat Al-Jazeera.

Untuk itu, ICJ mendesak agar Israel mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan Gaza tiba tanpa hambatan.

"Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan jumlah titik penyeberangan darat dan menjaganya tetap terbuka selama diperlukan," tambah ICJ.

Lebih lanjut ICJ memerintahkan Israel untuk menyerahkan laporan sebulan setelah perintah tersebut dikeluarkan untuk melihat dampaknya.

Belum ada komentar langsung dari Israel mengenai perintah ICJ.

Awal tahun ini, ICJ juga mengeluarkan surat perintah yang memerintahkan Israel untuk menahan diri dan memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Menurut wartawan Al-Jazeera, Gabriel Elizondo surat perintah kedua yang dilayangkan ICJ bertujuan untuk memberitahu Israel bahwa kondisi Gaza sudah jauh lebih buruk dari beberapa bulan sebelumnya.

"Ketika tindakan sementara pertama dikeluarkan pada akhir Januari, warga Palestina di Gaza menghadapi risiko kelaparan, dan ICJ kini mengatakan, bahwa kelaparan kini mulai terjadi,” jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA