Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendapatan Pajak Turun, Korsel Pastikan Tidak akan Naikkan Harga Rokok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 10 Februari 2024, 14:29 WIB
Pendapatan Pajak Turun, Korsel Pastikan Tidak akan Naikkan Harga Rokok
Ilustrasi/Net
rmol news logo Meskipun pendapatan pajak mengalami penurunan, Pemerintah Korea Selatan memastikan tidak akan menaikkan harga rokok.

Sebelumnya media di negara itu mengabarkan kemungkinan pemerintah akan menaikkan harga rokok setelah pemilu bulan April di tengah berkurangnya pendapatan pajak di tengah perlambatan ekonomi.

“Tidak benar bahwa pemerintah sedang mengkaji kenaikan harga rokok atau penyesuaian tarif pajak tembakau. Kami tidak memiliki rencana seperti itu bahkan setelah pemilihan umum pada bulan April,” kata seorang pejabat kementerian keuangan pada Jumat, seperti dimuat Yonhap, Jumat (9/2).

Pejabat lainnya mengatakan kementerian berencana mengadakan pertemuan dengan para pejabat di industri tembakau dan menegaskan kembali keputusan pemerintah.

Tahun lalu, total pendapatan Korea Selatan, termasuk keuntungan pajak, turun 77 triliun won (904,6 triliun rupiah), karena keuntungan pajak turun 51,9 triliun won dari tahun sebelumnya terutama karena lemahnya kinerja perusahaan dan lesunya pasar real estate, menurut data pemerintah.

Pada 2015, pemerintah terakhir kali menaikkan harga rokok sebesar 80 persen menjadi 4.500 won (Rp52.800) per bungkus, dengan alasan perlunya lebih banyak upaya untuk mengurangi kebiasaan merokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dari harga tersebut, lebih dari 70 persennya untuk konsumsi tembakau, pertambahan nilai, dan berbagai pajak lainnya.

Pada tahun 2021, kementerian kesehatan mengumumkan rencana untuk menaikkan harga menjadi sekitar 8.000 won selama dekade mendatang, dengan mengatakan bahwa harga rata-rata per bungkus di negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan adalah sekitar 7 dolar AS.

Setelah kenaikan harga pada tahun 2015, pajak hasil tembakau terus meningkat dari 7 triliun won pada tahun 2014 menjadi 10,5 triliun won pada tahun 2015 dan selanjutnya menjadi 11,2 triliun won pada tahun 2017. Jumlah tersebut mencapai 11,8 triliun won pada tahun 2022.

Tingkat merokok di kalangan pria Korea berusia 19 tahun ke atas mencapai rekor terendah sebesar 19,3 persen pada tahun 2021.

Penjualan rokok di Korea Selatan turun tipis untuk pertama kalinya dalam empat tahun pada tahun 2013, namun penjualan rokok bebas bea melonjak 60,7 persen dibandingkan tahun lalu dan permintaan rokok elektronik meningkat 12,6 persen, menurut data pemerintah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA