Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Netanyahu Tolak Persyaratan Hamas untuk Mengakhiri Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 22 Januari 2024, 17:57 WIB
Netanyahu Tolak Persyaratan Hamas untuk Mengakhiri Perang
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net
rmol news logo Persyaratan yang diajukan Hamas untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza dan membebaskan para sandera yang tersisa, ditolak mentah-mentah oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (21/1), Netanyahu mengaku tidak bisa menerima persyaratan tersebut karena Hamas meminta Israel menarik pasukan dari Gaza.

“Hamas menuntut diakhirinya perang, penarikan pasukan kami dari Gaza, pembebasan semua pembunuh dan pemerkosa,” kata Netanyahu, seperti dimuat The New Arab.

Dia juga menolak persyaratan yang meminta agar pasukan Israel membiarkan Hamas tetap berdiri.

“Saya langsung menolak syarat yang diajukan monster Hamas,” tegasnya.

Sebuah kesepakatan yang ditengahi Amerika Serikat, Qatar dan Mesir akhir November lalu menghasilkan gencatan senjata selama sepekan dan pembebasan lebih dari 100 dari sekitar 240 sandera Israel yang ditawan militan Hamas 7 Oktober lalu.

Sebagai imbalan, Israel membebaskan 240 wanita dan anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Tel Aviv.

Sejak perjanjian itu berakhir, Netanyahu tengah mencari cara untuk membebaskan 136 sandera yang masih disandera.

Baru-baru ini, Netanyahu menolak rencana pembentukan negara Palestina setelah perang berakhir di Jalur Gaza.

Penolakan itu didasari oleh kekhawatiran Netanyahu tentang jaminan keamanan nasional jika tentaranya ditarik dari wilayah kantong tersebut.

“Saya tidak akan berkompromi mengenai kendali penuh keamanan Israel atas seluruh wilayah sebelah barat Sungai Yordan,” tegasnya.

Sejak melancarkan serangan balasan pada Hamas 7 Oktober lalu, Israel dilaporkan telah membunuh lebih dari 25 ribu warga palestina.

Dengan jumlah korban jiwa yang begitu banyak, Israel dituduh melakukan kejahatan perang dan genosida. Saat ini kasusnya tengah diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA