Mengutip
ANI News pada Senin (22/1), pemerintah telah mengajukan petisi ke pengadilan tinggi untuk membatalkan persidangan tersebut karena bertentangan dengan fakta-fakta dari kasus
cypher Khan.
“IHC tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan pengadilan khusus mantan perdana menteri,” bunyi petisi pemerintah.
November tahun lalu, IHC menyetujui banding Imran Khan dalam kasus cypher atau dugaan membocorkan rahasia negara.
Hakim Miangul Hassan Aurangzeb dan Hakim Saman Rafat Imtiaz kemudian menyetujui persidangan khusus berdasarkan Undang Undang Rahasia Resmi 1923.
IHC menyatakan dalam perintah singkat setebal tiga halaman bahwa persidangan di penjara dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa.
“Persidangan dapat dilakukan di penjara dengan cara yang memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau persidangan di depan kamera, asalkan menurut tata cara yang ditentukan oleh undang-undang,” kata IHC.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: