Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Solidaritas untuk Palestina, Pemerintah Pakistan Larang Perayaan Tahun Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 29 Desember 2023, 16:07 WIB
Solidaritas untuk Palestina, Pemerintah Pakistan Larang Perayaan Tahun Baru
Perayaan kembang api di Pakistan/Net
rmol news logo Perdana Menteri sementara Pakistan, Anwaarul Haq Kakar, melarang perayaan Tahun Baru di negaranya sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Gaza yang masih menghadapi perang.

Dalam pidato singkat pada Kamis (28/12), Kakar mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungan kuat terhadap Palestina, dengan meminta perayaan tahun baru yang penuh ketenangan dan kerendahan hati.

“Mengingat situasi yang sangat memprihatinkan di Palestina dan untuk menunjukkan solidaritas dengan saudara-saudara kita di Palestina, akan ada larangan tegas dari pemerintah untuk mengadakan acara apa pun pada Tahun Baru,” katanya, seperti dikutip Telegraph, Jumat (29/12).

Dalam kesempatan itu, PM sementara Pakistan menyoroti tragedi di Palestina, di mana lebih dari 21.000 warga Palestina tewas oleh Israel, termasuk lebih dari 9.000 anak-anak sejak pecahnya konflik pada 7 Oktober.

"Bangsa Pakistan dan dunia Muslim secara keseluruhan berduka atas pembantaian terhadap anak-anak yang tak bersalah dan genosida terhadap warga Palestina yang tak bersenjata di Gaza dan Tepi Barat," tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pakistan mengirimkan dua paket bantuan, sementara paket bantuan ketiga sedang disiapkan.

Saat ini, Pemerintah Pakistan juga dikabarkan tengah berkoordinasi dengan Yordania dan Mesir untuk memberikan bantuan dan evakuasi kepada korban luka di Gaza.

Kakar menegaskan bahwa Pakistan akan terus menyuarakan penderitaan rakyat Palestina di forum internasional dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengakhiri kekerasan yang dilakukan oleh Israel. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA