Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Ditahan Prancis, 276 Penumpang Pesawat Akhirnya Kembali ke India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 26 Desember 2023, 17:18 WIB
Sempat Ditahan Prancis, 276 Penumpang Pesawat Akhirnya Kembali ke India
Penumpang India yang melakukan perjalanan dengan Legend Airlines A340 tiba di Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj di Mumbai, India, Selasa, 26 Desember 2023/Net
rmol news logo Setelah empat hari ditahan otoritas Bandara Vantry Prancis untuk penyelidikan perdagangan manusia, 276 orang penumpang pesawat Legend Airlines A340 akhirnya diizinkan kembali ke India pada Selasa pagi (26/12).

Pengacara Legend Airlines, Liliana Bakayoko mengatakan pihaknya menerima persetujuan dari otoritas Prancis untuk mengangkut 301 dari 303 penumpang dalam penerbangan langsung hari Senin (25/12), ke India.  

Namun jumlah penumpang yang dibawa kembali lebih sedikit yakni hanya 276. Sebab 25 lainnya tengah meminta suaka di Prancis dan kini telah dipindahkan ke zona khusus di bandara Charles de Gaulle Paris untuk pencari suaka

"Beberapa penumpang sempat menolak dikembalikan ke India karena mereka membayar biaya perjalanan wisata ke Nikaragua," ungkap Bakayoko, seperti dimuat NPR.

Legend Airlines juga membantah terlibat dalam kemungkinan perdagangan manusia.

Pesawat Legend Airlines A340 menuju Nikaragua dan singgah di Bandara Vatry Prancis pada Kamis (21/12), untuk mengisi bahan bakar.

Ketika ingin melanjutkan perjalanan, pesawat ditahan oleh polisi karena berdasarkan informasi anonim, pesawat tersebut mungkin membawa korban perdagangan manusia.

Sebab di dalamnya terdapat seorang anak berusia 21 bulan dan beberapa anak di bawah umur tanpa pendamping.

Setelah diinterogasi oleh polisi, dua orang yang diselidiki karena perdagangan manusia telah ditempatkan dalam status saksi. Polisi masih menyelidiki kasus itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA