Empat hal tersebut dibeberkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Selasa (28/11) waktu setempat.
Dalam pidatonya, Retno menyoroti tindakan Israel di Gaza yang telah banyak memakan korban jiwa.
"Apakah yang dilakukan oleh Israel tidak melanggar hukum internasional? Apakah itu tidak melanggar hukum humaniter internasional? Mari kita jujur pada diri sendiri," kata Retno.
Sebagai pihak yang ingin mempertahankan keadilan dan kemanusiaan, Retno menyebut ada empat hal yang harus dilakukan.
"Pertama kita membutuhkan gencatan senjata permanen," tegasnya.
Retno menekankan, jeda kemanusiaan tidak cukup untuk mengakhiri kekejaman di Gaza. Alih-alih yang dibutuhkan adalah gencatan senjata untuk menyelamatkan nyawa dan membantu lembaga kemanusiaan bekerja di Gaza.
Kedua adalah memastikan memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Dunia harus membantu lembaga-lembaga seperti UNRWA untuk menyalurkan bantuan kepada 1,7 juta orang pengungsi di Gaza.
Dalam hal ini, Retno menyebut pemerintah Indonesia bersiap mengirim kapal rumah sakit ke Gaza.
Ketiga, Retno melanjutkan, dunia harus berada pada satu posisi yang sama, yaitu keadilan. Lantaran selama ini aturan dan batasan tidak terlihat di Gaza.
"Apa yang terjadi di Gaza sudah jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan kegagalan untuk bertindak dapat disamakan dengan keterlibatan," jelasnya.
Retno mengatakan penerapan double standard harus dihentikan. Untuk itu Indonesia mendukung upaya meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di International Court of Justice (ICJ).
Sementara terakhir, Retno mendorong dimulainya kembali proses perdamaian, di mana akar permasalahan harus diselesaikan.
"Jelas dan sederhana, pendudukan atas tanah Palestina harus diakhiri. Tidak ada solusi militer terhadap konflik ini. Solusi politik adalah satu-satunya jawaban," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: