Dalam sebuah memorandum yang disebar ke semua misi diplomatik di Qatar, Kedubes Afghanistan mengungkap kekhawatiran mereka tentang kebijakan pengusiran Pakistan yang diambil tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Taliban.
"Pakistan mengambil keputusan sepihak, mengabaikan kekhawatiran pemerintah Afghanistan dan mengakibatkan krisis kemanusiaan," bunyi memo tersebut, seperti dimuat
Khaama Press.
Kedubes juga mengkritik Pakistan karena perlakukan mereka yang buruk terhadap para pengungsi Afghanistan selama proses deportasi.
"Kami ingin berbagi keprihatinan mengenai buruknya manajemen Pakistan dan perlakuan tidak pantas terhadap pengungsi Afghanistan serta mengusir mereka secara paksa dari Pakistan," tambahnya.
Pada tanggal 3 November, pihak berwenang Khyber Pakhtunkhwa memperkirakan bahwa sekitar 160,638 warga ilegal Afghanistan telah dideportasi ke Afghanistan, termasuk 44,718 laki-laki, 33,699 perempuan, dan 82,221 anak-anak.
Sebanyak 12.689 orang lainnya kembali ke Afghanistan melalui perbatasan Torkham, hal ini menyoroti besarnya deportasi dan tantangan yang ditimbulkannya bagi Afghanistan dan Pakistan.
Deportasi massal berdampak besar pada masyarakat Afghanistan. Taliban juga menghadapi tugas berat untuk mengintegrasikan kembali orang-orang ini ke dalam masyarakat dan menyediakan layanan penting.
BERITA TERKAIT: