Dalam keterangannya pada Sabtu (11/11), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut pesan-pesan yang ada dalam resolusi ini merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI.
"Resolusi tersebut juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan," kata Retno.
Bahkan dalam salah satu poin, OKI mengecam standar ganda hukum internasional terhadap agresi Israel di Gaza.
Presiden Joko Widodo sendiri menyebut alasan
self defence oleh Israel tidak dapat diterima, lantaran apa yang telah dilakukan Israel merupakan sebuah
collective punishment.
Selain mengecam standar ganda, OKI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional. Termasuk mendesak untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
Dalam resolusi, OKI menekankan akan menggunakan berbagai forum, seperti ICC, ICJ, dan Dewan HAM untuk menuntut pertanggungjawaban Israel.
Dalam hal ini, Sekretariat OKI dan Liga Arab diberikan mandat untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Para pemimpin OKI juga memberikan mandat kepada Menlu Arab Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia, dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab dalam rangka menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.
Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. OKI menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan.
BERITA TERKAIT: