Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Australia Tangkap Tujuh Pelaku Pencucian Uang asal China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 26 Oktober 2023, 18:09 WIB
Australia Tangkap Tujuh Pelaku Pencucian Uang asal China
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tujuh anggota sindikat kriminal China ditangkap usai terlibat dalam kasus pencucian uang ratusan juta dolar di Australia.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (26/10), Kepolisian Australia mengungkap bahwa sindikat bernama China Long River diduga telah melakukan pencucian uang senilai 143 juta dolar AS (Rp 2,2 triliun).

Kejahatan itu dilakukan melalui Bursa Mata Uang Changjiang, salah satu pengirim uang independen terbesar di China antara tahun 2020 hingga 2023.

Asisten Komisaris Komando Timur Polisi Federal Australia Stephen Dametto mengatakan lebih dari 330 polisi telah dikerahkan untuk menangkap tujuh orang tersangka, empat di antaranya merupakan warga asli China.

"Setelah mengirim 20 surat penangkapan ke lima negara bagian, akhirnya mereka dapat ditangkap," kata Dametto, seperti dimuat The Star.

Ketujuh orang yang ditangkap, berusia antara 35 hingga 40 tahun, akan hadir di pengadilan Melbourne pada Kamis (26/10).

Dia menambahkan, sindikat China itu tidak beroperasi secara sembunyi-sembunyi seperti organisasi pencucian uang lainnya, mereka jelas-jelas ahli melakukan bisnis ini.

"Sindikat ini diduga beroperasi di depan mata dengan etalase toko yang berkilauan di seluruh negeri," tegasnya.

Kecurigaan penyelidik pertama kali muncul ketika bursa membuka cabang baru selama pandemi Covid 19, padahal di masa itu sepi pengunjung karena lockdown.

Polisi menuduh sindikat China menyamarkan hasil penipuan dunia maya, perdagangan barang terlarang, dan kejahatan lainnya dalam transaksi harian bursa yang sebagian besar sah, yang jumlahnya mencapai 100 juta dolar Australia (Rp 1 triliun). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA