Hal tersebut diungkapkan oleh surat kabar Wall Street Journal pada Selasa (3/10), mengutip sumber yang mengetahui proposal tersebut.
"Perusahaan Meta ingin mengenakan biaya sekitar 10 euro (Rp 163 ribu) kepada pengguna per bulan untuk menggunakan Instagram atau Facebook tanpa iklan di browser desktop," lapor surat kabar tersebut, seperti dimuat
9News.
Selain itu, pengguna yang ingin menghubungkan lebih banyak akunnya juga akan dikenai biaya tambahan sebesar 6 euro (Rp 98 ribu).
Sementara itu, biaya berlangganan untuk versi seluler akan sedikit lebih tinggi, yaitu sekitar 13 euro (Rp 212 ribu) per bulan. Hal ini disebabkan oleh adanya komisi yang harus Meta bayarkan kepada Apple dan toko aplikasi Google untuk pembayaran dalam aplikasi selulernya.
Keputusan Meta untuk meluncurkan opsi berlangganan ini dalam beberapa bulan mendatang bertujuan untuk mematuhi regulasi privasi data Uni Eropa.
"Meta akan memberikan pengguna pilihan, yaitu tetap menggunakan platform dengan iklan atau membayar untuk versi tanpa iklan. Ini mematuhi regulasi yang terus berkembang. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu," bunyi pernyataan dari perusahaan tersebut.
Sebelum menawarkan kebijakan tersebut, pada Juli lalu, Pengadilan Tinggi Uni Eropa memutuskan bahwa Meta harus memperoleh persetujuan pengguna sebelum menampilkan iklan kepada mereka.
Keputusan ini berpotensi mengancam model bisnis Meta yang sangat mengandalkan iklan yang disesuaikan dengan minat online dan aktivitas digital pengguna, untuk menghasilkan pendapatan.
Akan tetapi sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari UE mengenai rencana besaran biaya berlangganan yang diusulkan tersebut kepada para pengguna Eropa yang ingin terhindar dari sasaran iklan yang mereka tidak inginkan.
BERITA TERKAIT: