Hakim Distrik AS Roy Altman di Miami menolak upaya Burger King untuk membatalkan gugatan yang mengklaim bahwa mereka menipu pelanggan dengan gambar Whopper-nya di papan menu yang tampak lebih besar dari yang sebenarnya.
Pelanggan, dalam gugatan
class action, menuduh Burger King menggambarkan produknya tidak sesuai bahkan seolah produknya itu nampak 35 persen lebih besar dan mengandung lebih dari dua kali lipat daging saat rantai tersebut menyajikannya.
Burger King, sebuah unit dari Restaurant Brands International (QSR.TO) berusaha membela diri dengan mengatakan, konsumen tidak harus membayangkan burger mereka terlihat sama persis seperti gambar.
Reuters melaporkan pada Selasa (29/8) bahwa dalam keputusannya yang dipublikasikan pada Jumat pekan lalu, Altman juga membiarkan pelanggan mengajukan klaim atas kelalaian dan tidak adil.
Belum ada tanggapan dari Burger King atau pengacaranya terkait penolakan gugatan ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: