Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh jaksa, antara tahun 2009 dan 2016, Odebrecht diduga memberikan suap sejumlah 80 miliar peso (Rp 296 miliar) kepada pejabat publik.
Suap tersebut bertujuan untuk memenangkan kontrak pembangunan jalan sepanjang 528 kilometer, yang menghubungkan pusat negara Kolombia dengan pantai Karibia.
"Sebanyak 55 individu telah didakwa yang terkait dengan skandal ini. Mereka terdiri dari 22 mantan manajer dan pelobi perusahaan, serta 33 mantan pejabat pemerintah, termasuk mantan presiden perusahaan, Marcelo Odebrecht," bunyi pernyataan yang dikeluarkan jaksa Kolombia.
Seperti dimuat
Times of Malta, Jumat (18/8), kasus Odebrecht merupakan salah satu kasus suap terbesar dalam sejarah Kolombia, dengan beberapa para pejabat tinggi yang terlibat masih belum diadili hingga kini.
Penuntutan tersebut datang setelah Presiden Kolombia, Gustavo Petro, baru-baru ini mengeluarkan permintaan agar kasus itu diperiksa ulang dan meminta bantuan dari Brasil dan Amerika Serikat untuk mengungkap pihak-pihak di belakang skandal.
Petro mengkritik jaksa karena telah membiarkan beberapa eksekutif Odebrecht, termasuk mantan Direktur Badan Infrastruktur Nasional Kolombia, Luis Fernando Andrade keluar dari negara untuk menghindari keterlibatan mereka dalam memberikan suap kepada politisi.
"Kami tahu siapa yang mereka suap, siapa perantaranya. Tapi kami tidak tahu kemana larinya uang itu, karena mereka yang punya kekuatan politik," kata Petro.
Di samping itu, dalam pengungkapan baru ini, jaksa juga mengklaim bahwa Odebrecht juga terlibat pendanaan sebesar 800.000 dolar (Rp 12 triliun) untuk kampanye mantan presiden Kolombia, Juan Manuel Santos.
Meskipun nama Juan tidak tercantum dalam daftar tuntutan yang baru diumumkan pada Kamis ini, namun kini penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang Kolombia untuk membuktikan keterlibatannya tersebut.
BERITA TERKAIT: