Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Washington mengeluarkan perintah eksekutif pekan lalu untuk membatasi investasi negaranya di industri teknologi canggih di China.
Pemerintah Presiden Joe Biden menuduh bahwa China memperoleh data teknologi dan kekayaan intelektual AS secara paksa, atau melalui cara merger dan akusisi beberapa perusahaan China untuk menggantikan perusahaan AS.
"Tuduhan seperti itu salah. Inti dari kerja sama ekonomi dan perdagangan antara China dan AS adalah saling menguntungkan, dan China menyambut perusahaan dari semua negara, termasuk perusahaan AS, untuk berhasil dalam perkembangannya di China," ujar jurubicara Kementerian Perdagangan, Shu Jueting.
Seperti dimuat
Anadolu Agency, Jumat (18/8), tindakan untuk membatasi investasi AS juga telah dikritik oleh Kementerian Luar Negeri China, dengan mengatakan hal tersebut tidak sejalan dengan undang-undang investasi asing China.
"AS harus memperlakukan perusahaan China secara adil dan merata serta memberi mereka perlakuan yang sama dalam kerja sama perdagangan dan investasi di AS," tambah Shu.
Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan mencatat bahwa mereka akan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan hasil penilaiannya atas perintah eksekutif Biden.
BERITA TERKAIT: