Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengutuk Kudeta, UE Tetap Akui Mohamed Bazoum sebagai Pemimpin Niger

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 05:57 WIB
Mengutuk Kudeta, UE Tetap Akui Mohamed Bazoum sebagai Pemimpin Niger
Kepala Kebijakan Luar negeri Uni Eropa Josep Borrell/Net
rmol news logo Uni Eropa menyatakan tetap mengakui Presiden Mohamed Bazoum sebagai pemimpin Niger, berjanji untuk mendukung setiap tindakan yang diadopsi oleh Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) terhadap kudeta yang dilakukan junta militer.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kebijakan Luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan pada Senin (31/7) waktu setempat.

"Uni Eropa akan mendukung tindakan dengan cepat dan tegas," kata Borrell setelah KTT ECOWAS yang digelar sehari sebelumnya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (1/8).

"Uni Eropa bergabung dengan kecaman keras yang diungkapkan oleh para kepala negara bagian terhadap kudeta yang tidak dapat diterima," katanya, menggarisbawahi bahwa Bazoum tetap menjadi satu-satunya kepala negara bagian Niger.

"Otoritas apa pun selain miliknya tidak dapat diakui," kata Borel, menuntut pembebasan segera dan pemulihan Bazoum.

Borrell menolak semua tuduhan campur tangan asing di Niger, dengan mengatakan bahwa blok tersebut akan meminta pertanggungjawaban pemimpin kudeta atas setiap serangan terhadap warga sipil, serta personel atau fasilitas diplomatik.

Pekan lalu, sekelompok tentara yang menyebut diri mereka Dewan Nasional untuk Perlindungan Negara menyampaikan pernyataan di TV negara Nigeria tak lama setelah menahan Bazoum, dengan mengatakan bahwa mereka mengambil langkah tersebut karena situasi keamanan dan pemerintahan yang buruk.

Bazoum terpilih pada 2021 dalam transisi kekuasaan demokratis pertama Niger sejak memperoleh kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Prancis pada 1960. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA