Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia Hapus Utang Afrika Senilai 23 Miliar Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 29 Juli 2023, 07:50 WIB
Rusia Hapus Utang Afrika Senilai 23 Miliar Dolar AS
Presiden Rusia Vladimir Putin berfoto dengan para pemimpin Afrika dan kepala delegasi untuk foto keluarga pada KTT Rusia-Afrika kedua di Saint Petersburg, Jumat 28 Juli 2023/Net
rmol news logo Pemerintah Rusia telah menghapus lebih dari 20 miliar dolar AS utang yang secara historis dimiliki oleh negara-negara Afrika.

Berbicara pada sesi pleno forum Rusia-Afrika di St. Petersburg pada Jumat (28/7), Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Moskow juga akan mengalokasikan lebih banyak dana untuk membantu pengembangan benua itu.

“Jumlah total utang negara-negara Afrika yang dihapuskan oleh Rusia berjumlah 23 miliar dolar AS, dengan 90 juta dolar lainnya dialokasikan untuk tujuan yang sama,” kata Putin, mengacu pada hubungan perdagangan dan keuangan historis antara Moskow dan Afrika, seperti dimuat RT.

Sehari sebelumnya, Putin mengatakan Rusia akan memberi gandum gratis untuk negara-negara yang kesulitan di benua itu. Burkina Faso, Zimbabwe, Mali, Somalia, Republik Afrika Tengah, dan Eritrea masing-masing akan menerima antara 25.000 dan 50.000 ton biji-bijian, sementara Moskow akan menanggung biaya pengiriman.

Pada bulan Maret, pemimpin Rusia menyoroti pertumbuhan perdagangan timbal balik antara Rusia dan negara-negara Afrika, dengan mengatakan hal itu dapat membuka peluang tambahan untuk proses pembentukan Area Perdagangan Bebas Benua Afrika (AfCFTA).

Diluncurkan pada tahun 2021, AfCFTA diharapkan menjadi pasar kontinental dengan total PDB lebih dari 3 triliun dolar AS, menjadikan Afrika salah satu pemimpin dunia multipolar.

Menurut Putin, Rusia mendukung untuk menjalin hubungan dengan AfCFTA baik melalui Uni Ekonomi Eurasia maupun pada tingkat bilateral. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA