Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Penodaan Al Quran, Irak Usir Dubes Swedia dan Larang Perusahan Ericsson

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 21 Juli 2023, 03:35 WIB
Buntut Penodaan Al Quran, Irak Usir Dubes Swedia dan Larang Perusahan Ericsson
Polisi anti huru hara Irak menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad/Net
rmol news logo Irak telah memerintahkan pengusiran Duta Besar Swedia dari Baghdad menyusul terulangnya aksi penodaan Al Quran di Stockholm.

Juru Bicara Perdana Menteri Irak Mohammed Shia Al Sudani, Yahya Rasool, menyampaikan pengumuman tersebut melalui akun Twitternya.

"Beliau mengarahkan duta besar Swedia di Baghdad untuk meninggalkan Irak, sebagai tanggapan atas izin berulang dari pemerintah Swedia untuk membakar Al Quran," kata Rasool, seperti dikutip dari The National, Kamis (20/7).

Selain mengusir utusan Swedia, Al Sudani juga telah mengarahkan Kementerian Luar Negeri untuk menarik kembali kuasa usaha Irak dari Stockholm menyusul aksi penodaan kitab suci umat Islam yang dilakukan aktivis Salwan Momika di luar misi diplomatiknya di Swedia.

Al Sudani mengatakan Irak telah memberi tahu Swedia melalui saluran diplomatik bahwa terulangnya insiden yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an di tanah Swedia akan menyebabkan pemutusan hubungan diplomatik.

Selain itu, Irak juga menangguhkan izin kerja perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson.

Pengusaha Swedia menyatakan keprihatinan tentang dampak dari penodaan tersebut. Ekspor Swedia ke Irak dipandang sebagai pasar kecil, tetapi bisa ada konsekuensi yang lebih besar jika serangan balasan menyebar ke negara lain.

“Jika menyebar, itu bisa menimbulkan konsekuensi serius,” kata Stefan Karlsson, kepala analis Badan Kredit Ekspor Swedia.

Hampir dua persen ekspor Swedia pergi ke Timur Tengah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA