Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Pembakaran Al Quran Terulang Lagi, Irak Benar-benar akan Putuskan Hubungan dengan Swedia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 20 Juli 2023, 23:41 WIB
Jika Pembakaran Al Quran Terulang Lagi, Irak Benar-benar akan Putuskan Hubungan dengan Swedia
Polisi anti huru hara Irak menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa di luar gedung Kedutaan Swedia di Baghdad pada 20 Juli 2023/AFP
rmol news logo Irak mengancam akan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Swedia, jika negara itu membiarkan aksi pembakaran Al Quran terjadi kembali, yang telah membuat aksi protes terus meletus.

Ancaman tersebut dikeluarkan kantor Perdana Menteri Irak Mohammed Shia Al-Sudani setelah ratusan demonstran menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad dan membakarnya sebagai protes terhadap rencana perusakan Al Quran di Stockholm pada Kamis (20/7) malam.

Dalam pernyataan itu, pemerintah Irak menyesalkan dan mengecam aksi pembakaran kedutaan Swedia dan berjanji akan melindungi misi diplomatik.

"Baghdad telah memberi tahu pemerintah Swedia bahwa jika insiden yang melibatkan pembakaran Al Quran terulang kembali di tanah Swedia, maka kami akan memutuskan hubungan diplomatik," bunyi pernyataan itu.

Sementara dalam gilirannya, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom melaporkan bahwa staf kedutaannya di Baghdad aman dan selamat, tetapi ia menganggap otoritas Irak telah gagal dalam melindungi kedutaan sesuai dengan Konvensi Wina.

Billstrom menyampaikan tindakan tersebut tidak dapat diterima dan pemerintah Swedia mengutuk keras serangan ini.

"Pemerintah melakukan kontak dengan perwakilan tingkat tinggi Irak untuk mengungkapkan kekecewaan kami," ujarnya.

Mengutip English Aawsat, demonstrasi diserukan oleh para pendukung ulama berpengaruh Muqtada al-Sadr, setelah polisi Swedia mengabulkan permohonan untuk kembali melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kedutaan Irak di Stockholm.

Di bawah hukum Swedia, tindakan seperti itu dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara yang luas di negara itu, yang telah memicu kemarahan luas dari masyarakat internasional. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA