Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganti Lagu Kebangsaan China dengan Lagu Protes, Pria Hong Kong Divonis Tiga Bulan Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 20 Juli 2023, 19:34 WIB
Ganti Lagu Kebangsaan China dengan Lagu Protes, Pria Hong Kong Divonis Tiga Bulan Penjara
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang pria di Hong Kong telah divonis tiga bulan penjara lantaran dianggap menghina lagu kebangsaan China dengan menyambungkan lagu protes ke klip video seorang atlet Hong Kong yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Tokyo.

Ia adalah Cheng Wing-chun, seorang fotografer berusia 27 tahun. Awal bulan ini, ia dinyatakan bersalah menghina lagu kebangsaan di Pengadilan Magistrat Timur. Meski Cheng bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Hakim Minnie Wat dari Pengadilan Hong Kong pada Kamis (20/7) menyebut hukuman jera diperlukan karena lagu kebangsaan adalah simbol martabat dan integritas wilayah suatu negara.

Dimuat Channel News Asia, Cheng mengunggah video YouTube di mana dia mengganti lagu kebangsaan China dengan lagu protes populer, Glory to Hong Kong, selama upacara penyerahan medali emas untuk pemain anggar Hong Kong, Edgar Cheung.

Video itu dibagikan secara luas dengan 90 ribu penayangan.

Cheng adalah orang pertama yang diadili berdasarkan UU lagu kebangsaan yang disahkan pada tahun 2020. UU tersebut mengkriminalkan tindakan tidak menghormati lagu kebangsaan Tiongkok, dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA