Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amnesty International: Puluhan Ribu Aktivis Anti-Perang di Rusia Jadi Sasaran Represi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 20 Juli 2023, 17:21 WIB
Amnesty International: Puluhan Ribu Aktivis Anti-Perang di Rusia Jadi Sasaran Represi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perang di Ukraina telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Otoritas di Rusia juga telah mengintensifkan taktik represi terhadap aktivis anti-perang di dalam negeri.

Laporan terbaru dari Amnesty International mengungkap berbagai praktik penindasan yang digunakan oleh Rusia untuk membungkam gerakan anti-perang. Catatan menunjukkan lebih dari 20 ribu aktivis telah menjadi sasaran represi.

Peneliti Rusia dari Amnesty International, Oleg Kozlovsky, menyatakan bahwa represi di Rusia semakin kompleks. Para pengunjuk rasa damai yang menentang perang di Ukraina dan orang-orang yang berbagi informasi kritis tentang angkatan bersenjata Rusia telah menghadapi sanksi pidana dan administratif yang berat.

"UU baru yang tidak masuk akal yang telah mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat telah diadopsi dengan sistem peradilan yang cacat yang telah digunakan untuk menjatuhkan hukuman penjara dan denda yang besar untuk membungkam kritik," kata Oleg pada Kamis (20/7).

Dalam catatan pada 2022, lebih dari 21 ribu orang di Rusia tercatat telah dihukum karena "pelanggaran" tersebut, dengan 2.307 di antaranya mendapatkan hukuman penahanan administratif seperti ancaman penjara belasan tahun. Sisanya dikenai denda berat karena berpartisipasi dalam protes jalanan anti-perang yang damai atau menyuarakan kritik atas perang di internet.

Baru-baru ini, seorang penyiar radio amatir, Vladimir Rumyantsev, dikenai hukuman tiga tahun penjara karena menyiarkan laporan perang dari apartemennya.

Selain itu, otoritas Rusia juga telah menggunakan taktik lainnya untuk mengintimidasi dan menekan para kritikus, termasuk dengan pemecatan sewenang-wenang, pembatalan konser, dan acara publik lainnya yang melibatkan peserta yang menentang perang.

Di samping itu, aktivis juga kerap dianggap sebagai agen asing, yang mengakibatkan pembatasan pada aktivitas pribadi dan profesional mereka serta stigma sebagai mata-mata atau pengkhianat.

Lebih lanjut, Amnesty International mendesak pihak berwenang Rusia untuk mencabut UU represif tersebut, dan membebaskan semua orang yang ditahan karena ekspresi damai pendapat, dan memastikan perlindungan hak atas kebebasan berekspresi.

“Kami menyerukan komunitas internasional untuk mengangkat kasus-kasus ini dengan pihak berwenang Rusia,” pungkas Oleg.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA