Menurut keterangan dari pejabat keamanan pada Senin (18/7) lebih dari 100 orang yang ditangkap itu dilaporkan memberi pinjaman kepada individu dan pelaku usaha kecil dari dana yang diperoleh secara ilegal, dengan memberi bunga sebesar 20 persen.
Jaksa Agung Rodolfo Delgado, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa ketika para korban yang terlibat dalam skema keuangan ini tidak dapat membayar pinjaman, maka kelompok kriminal tersebut akan mengintimidasi mereka untuk memberikan informasi rekening bank korban.
"Rekening tersebut kemudian digunakan untuk memindahkan uang secara ilegal ke luar negeri. Melalui skema ini, sekitar 20 juta dolar (Rp 300 miliar) yang terkait dengan perdagangan narkoba telah dikirim ke Kolombia sejak tahun 2021 lewat aksi tersebut," ujar Jaksa Rodolfo.
Mengutip
Reuters pada Selasa (18/7), sejak tahun lalu, pemerintahan Presiden Nayib Bukele telah menunjukkan sikap tegas dalam menangani masalah geng kriminal di negaranya, dengan menahan sekitar 70 ribu tersangka yang terlibat dalam jaringan kejahatan massal, yang juga berdampak pada penurunan signifikan kejahatan kekerasan.
Menanggapi skema kriminal terbaru yang dilakukan warga negara tetangganya itu, Presiden Bukele tetap akan menindak tegas ratusan pelaku, untuk memerangi kejahatan transnasional dan memperkuat keamanan negaranya.
"Meskipun warga Kolombia adalah saudara kita, mereka harus menghadapi sistem peradilan di Salvador," tulisnya dalam cuitan di akun Twitter-nya.
Saat ini, pihak Kolombia belum membuka suara terkait tuduhan yang dialami warganya, namun Kementerian Luar Negeri Kolombia sendiri dikabarkan tengah memulai pembicaraannya dengan kedutaan dan konsulat di El Salvador untuk membantu memantau perkembangan penangkapan ini.
BERITA TERKAIT: