Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dan Presiden Dewan Eropa, Charles Michel pada Kamis (13/7), dengan mengatakan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan setelah melakukan pembicaraan tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, di Brussels, Belgia.
“Keputusan ini didasarkan pada pengetahuan dan bukti ilmiah, dan semua 27 negara anggota Uni Eropa telah setuju untuk melaksanakannya,” kata Von der Leyen, dalam pernyataannya.
Mengutip
KBS World pada Jumat (14/7), UE telah memberi sambutan baik terhadap upaya Jepang yang transparan dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang didasarkan pada bukti ilmiah.
Pembatasan pada 2011 lalu itu terjadi setelah Jepang mengalami gempa bumi dan tsunami yang telah menghancurkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi, dan menyebabkan kebocoran radiasi yang signifikan dan mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Sebagai langkah pencegahan dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, UE saat itu memberlakukan pembatasan impor makanan dari Jepang, yang ditujukan untuk menghindari risiko paparan radiasi melalui makanan yang berasal dari wilayah terdampak.
Setelah bertahun-tahun berlalu, dengan berbagai upaya pemulihan dan pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang, serta berdasarkan bukti ilmiah yang menunjukkan tingkat radiasi yang terkendali dalam produk makanan, kini Uni Eropa telah memutuskan untuk mencabut pembatasan impornya.
Namun, dalam siaran pers terpisah, Komisi Eropa menegaskan bahwa meskipun semua peraturan telah sepenuhnya dicabut, penting bagi Jepang untuk terus memantau tingkat radioaktivitas dalam produk perikanan dan mengumumkan hasil temuannya.
BERITA TERKAIT: