Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lebih dari 200 Sapi di Argentina Mati, Diduga Keracunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 04 Juli 2023, 03:20 WIB
Lebih dari 200 Sapi di Argentina Mati, Diduga Keracunan
Representative Image/Net
rmol news logo Ratusan sapi ditemukan mati di sebuah peternakan di Argentina, dekat kota Curuzu Cuatia, provinsi timur laut Corrientes.

Pemerintah setempat mengatakan, ada sekitar 240 sapi yang mati, yang dikaitkan oleh keracunan nitrat yang kadang-kadang dialami hewan ternak, khususnya sapi.

Berdasarkan laporan yang dimuat News Week, Senin (3/7), nitrat sendiri merupakan senyawa yang terdiri dari atom nitrogen dan oksigen yang biasa ditemukan secara alami di tanah, udara, air, dan sering digunakan sebagai pupuk dalam pertanian.

Selain itu, kondisi keracunan nitrat juga dapat diperparah dengan kekeringan, hujan es, atau embun beku yang melanda.

Institut Teknologi Pertanian Nasional Argentina (INTA) mengatakan bahwa kondisi itu menyebabkan konsentrasi nitrat lebih besar daripada biasanya dan memicu keracunan pada ratusan sapi di negara yang tengah mengalami kekeringan.

“Ini adalah senyawa nitrogen yang terdapat di dalam tanah dan air yang diserap tanaman dan diubah menjadi protein tanaman. Dalam kondisi kekurangan air, tanaman sarat dengan nitrat yang dapat mencapai konsentrasi beracun,” kata INTA.

Saat ini akibat insiden tersebut, kerugian ekonomi yang dialami peternak di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 93.000 dolar (Rp 1,3 miliar rupiah).

Pemerintah provinsi Corrientes telah meluncurkan kampanye untuk memperingatkan para petani tentang kemungkinan risiko terhadap ternak mereka di tengah kekeringan saat ini.

Mei lalu, kejadian serupa juga terjadi di provinsi tetangga, Entre Ríos, di mana sekitar 200 sapi mati setelah mengonsumsi tanaman hijau yang mengandung nitrat berlebih. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA