Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konflik Belum Mereda, Penutupan Wilayah Udara Sudan Diperpanjang hingga 10 Juli 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 01 Juli 2023, 15:49 WIB
Konflik Belum Mereda, Penutupan Wilayah Udara Sudan Diperpanjang hingga 10 Juli 2023
Kamp pengungsi di Al Suwar/Net
rmol news logo Penutupan wilayah udara Sudan kembali diperpanjang hingga 10 Juli mendatang menyusul konflik militer yang belum mereda di negara Afrika Utara itu.

Pernyataan Otoritas Penerbangan Sipil Sudan pada Jumat (30/6) menyebut larangan berlaku untuk semua lalu lintas udara, kecuali penerbangan bantuan kemanusiaan.

Wilayah udara Sudan ditutup untuk lalu lintas reguler setelah pecahnya konflik militer antara tentara pemerintah melawan Pasukan Dukungan Cepat Paramiliter (RSF) pada pertengahan April 2023.

The National melaporkan pada Sabtu (1/7), konflik kembali pecah setelah gencatan senjata Iduladha diakhiri secara tiba-tiba pada Kamis, ditandai sebuah ledakan kuat di dekat markas tentara Sudan. Penduduk mengatakan pertempuran antara pasukan yang bersaing berlanjut pada hari kedua Iduladha, ketika kepulan asap mengepul dari lokasi ledakan.

Pertempuran mematikan sejak pertengahan April antara pasukan yang setia kepada panglima militer Jenderal Abdel Fattah Al Burhan dan Pasukan Pendukung Cepat paramiliter telah menyebabkan jutaan penduduk Khartoum terjebak, menjatah listrik dan air di tengah panas yang menindas.

Perang antara Jenderal Al Burhan dan mantan wakilnya, komandan RSF Mohamed Dagalo, telah menewaskan sedikitnya 2.800 orang, menurut Proyek Lokasi Konflik Bersenjata dan Data Peristiwa.

Lebih dari dua juta telah mengungsi di dalam dan di luar perbatasan Sudan.

Pertempuran, yang meletus pada 15 April, tidak menunjukkan tanda-tanda mereda karena para ahli mengatakan kedua belah pihak menolak untuk bernegosiasi sebelum mengklaim keuntungan militer. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA