Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bolsonaro Dilarang Calonkan Diri dalam Pemilu Brasil Hingga 2030

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 01 Juli 2023, 10:14 WIB
Bolsonaro Dilarang Calonkan Diri dalam Pemilu Brasil Hingga 2030
Presiden Brasil, Jair Bolsonaro/Net
rmol news logo Usai dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Pemilu Tertinggi Brasil, mantan Presiden Jair Bolsonaro dilarang mencalonkan diri dalam jabatan politik hingga 2030 mendatang.

Mengutip CNN pada Sabtu (1/7), lima dari tujuh hakim memutuskan bahwa Bolsonaro bersalah karena menyalahgunakan kekuasaan selama kampanye pemilu tahun lalu.

Hakim Alexandre de Moraes yang memimpin pengadilan mengatakan bahwa keputusan itu mencerminkan ketegasan Brasil untuk menentang ekstremisme kriminal yang menyerang kedaulatan nasional, kampanye disinformasi dan penipuan selama pemilu.

“Mari kita tegaskan kembali keyakinan kita pada demokrasi kita dan supremasi hukum,” tegasnya.

Putusan pengadilan tersebut secara langsung telah mengakhiri harapan Bolsonaro untuk kembali berpolitik dalam pemilu 2026 mendatang.

Namun, Bolsonaro membantah melakukan kesalahan yang dituduhkan. Berbicara di stasiun radio Brasil Itatiaia pada Jumat (30/6), Bolsonaro berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Kasus Bolsonaro bermula ketika ia menggelar pertemuan dengan duta besar asing pada Juli 2022, di mana dia menyebarkan informasi palsu tentang sistem pemilu Brasil dan mempertanyakan kredibilitasnya, menjelang pemilu tahun lalu di mana ia kalah dari Luiz Inacio Lula da Silva.

Bolsonaro meragukan sistem pemilihan Brasil karena mesin pemungutan suara di negara itu tidak dapat diaudit, sambil menyindir bahwa otoritas pemilu dan peradilan melindungi teroris. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA