Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Swiss Akan Sanksi Individu yang Berusaha Rusak Kedaulatan Moldova

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 30 Juni 2023, 03:21 WIB
Swiss Akan Sanksi Individu yang Berusaha Rusak Kedaulatan Moldova
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Swiss mengambil langkah tegas dengan memberlakukan sanksi baru terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindakan merusak kedaulatan dan kemerdekaan Moldova.

Langkah terbaru ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan yang terjadi di negara itu. Baik oleh kelompok-kelompok di dalam negeri maupun oleh Rusia, sejak invasinya di Ukraina.

Mengutip Swiss Info, Kamis (29/6), sanksi tersebut ditujukan kepada pengusaha dan politisi yang tidak disebutkan namanya.

Moldova, negara yang berbatasan dengan Ukraina, sejauh ini dikabarkan telah mengalami sejumlah gangguan terorganisir dari kelompok yang berupaya menyebarkan konflik untuk menggulingkan pemerintah yang berkuasa.

"Sanksi itu merupakan tanggapan terhadap serangan yang semakin meningkat terhadap demokrasi, supremasi hukum, stabilitas, keamanan negara Moldova, serta untuk menunjukkan dukungan Swiss terhadap pemerintahan saat ini di Moldova," kata Pemerintah Swiss.

Paket sanksi kepada individu tersebut dilaporkan akan mengikuti langkah yang diambil oleh Uni Eropa sesuai permintaan Moldova, seperti sanksi keuangan dan perjalanan.

Selain itu, Swiss juga telah mengadopsi paket sanksi ke-11 dari Uni Eropa yang ditujukan terhadap Rusia. Sanksi ini mencakup pembatasan keuangan dan perjalanan bagi 71 individu dan 33 entitas yang terlibat dalam berbagai kegiatan kontroversial.

Mereka termasuk individu yang terlibat dalam memfasilitasi deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia, anggota angkatan bersenjata Rusia, perwakilan penting media Rusia yang dikontrol oleh negara, dan individu yang memiliki afiliasi dengan Grup Wagner. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA