Sebagai salah satu negara mayoritas Muslim, Indonesia ikut mengutuk aksi penistaan agama di Masjid ibukota Stockholm, yang mirisnya mendapat izin resmi dari otoritas setempat.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di akun Twitter resminya, Kamis (29/6).
Apa yang dilakukan pria asal Irak, Salwan Momika. dengan membakar, membanting, hingga menaruh daging babi di atas Al Quran, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati umat Muslim di seluruh dunia.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis pernyataan Kemlu RI.
Kemlu juga menyoroti keputusan Kepolisian Swedia yang kembali mengizinkan aksi pembakaran Al Quran dengan dalih kebebasan berpendapat.
"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," tegasnya.
Bersama dengan anggota OKI di Swedia, Kemlu menyebut bahwa Indonesia telah menyampaikan protes keras atas pembakaran Al Quran yang berulang kali terjadi di negara Eropa tersebut.
"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," pungkas Kemlu.
BERITA TERKAIT: