Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Selandia Baru Tuntut Pria Tionghoa yang Serang Restoran atas Dugaan Penganiayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 20 Juni 2023, 15:11 WIB
Pengadilan Selandia Baru Tuntut Pria Tionghoa yang Serang Restoran atas Dugaan Penganiayaan
Salah satu restoran China di Selandia Baru diberi tanda polisi setelah insiden serangan bersenjata kapak terjadi pada Senin, 19 Juni 2023/Reuters
rmol news logo Seorang warga negara China hadir di pengadilan pada Selasa (20/6), setelah ia ditangkap karena menyerang pengunjung di tiga restoran Selandia Baru dengan kapak, hingga melukai empat orang.

Menurut keterangan polisi, tersangka itu telah muncul di Pengadilan Distrik North Shore, sebuah kota administratif di Auckland, Selandia Baru, setelah pihak berwenang meringkusnya pada Senin malam.

"Pria itu dituntut atas dugaan niat jahat dalam melukai tubuh orang lain dengan serius, dan tuduhan lain kemungkinan akan ditambahkan," kata polisi setempat, seperti dimuat Alarabiya.

Insiden penyerangan di tiga restoran China di Auckland pada Senin malam telah menyebabkan empat orang dirawat di rumah sakit.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan lantai salah satu restoran berlumuran darah saat polisi menahan seorang pria berusia 24 tahun itu.

Menurut pengakuan dari pihak restoran yang menjadi sasaran serangan, pria bersenjata kapak tersebut sempat mengejar mereka keluar dari restoran sebelum berpindah ke restoran lain, dan menyerang pengunjung secara acak.

Menanggapi insiden itu, Komandan Area Timur Waitemata, Inspektur Stefan Sagar, mengakui  rasa ketakutan yang dirasakan oleh para korban. Dia menjelaskan bahwa polisi meyakini ini adalah sebuah kejadian yang terisolasi, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa serangan ini memiliki motif rasial. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA