Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tragedi Kapal Yunani, Tersangka Penyelundupan Migran Mengaku Tidak Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 19 Juni 2023, 22:36 WIB
Tragedi Kapal Yunani, Tersangka Penyelundupan Migran Mengaku Tidak Bersalah
Perahu nelayan yang mengangkut ratusan migran beberapa jam sebelum tenggelam/Net
rmol news logo Sembilan pria Mesir yang dituduh terlibat dalam tenggelamnya kapal di lepas pantai Yunani mengaku tidak bersalah dalam persidangan.

Kesembilan tersangka yang berusia antara 20-40 tahun itu muncul di Pengadilan Kalamata pada Senin (19/6), untuk dihadapkan pada dakwaan pembunuhan kelalaian, membahayakan nyawa, menyebabkan kecelakaan kapal, dan perdagangan manusia.

Namun, salah satu pengacara dari pria tersebut, Alexandros Dimaresis, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan hanya membayar bersama para penyelundup untuk membawanya ke Eropa.

"Dia sendiri bukan penyelundup. Dia hanya penumpang," kata Dimaresis di luar pengadilan, seperti dimuat BBC.

Para tersangka akan kembali ke pengadilan pada Selasa, ketika diputuskan apakah mereka akan tetap di penjara sampai dimulainya persidangan.

Tragedi itu menewaskan setidaknya 78 migran, dengan lebih dari 500 orang saat ini dilaporkan masih hilang di perairan itu.

Sejak kapal penangkap ikan yang membawa sekitar 750 orang tenggelam di laut Yunani selatan pada pekan lalu itu, penanganan oleh penjaga pantai saat ini semakin diperhatikan.

PBB telah menyerukan penyelidikan mengenai penanganan Yunani terhadap bencana paling mematikan tersebut, sambil mengklaim bahwa langkah-langkah penyelamatan penuh seharusnya dilakukan lebih awal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA