Mengutip
IANS News pada Rabu (17/5), J&K terus menjadi tantangan utama bagi pemerintah India sejak 1947. Bahkan tidak ada rezim yang mampu menyatukan wilayah tersebut sebagai bagian dari persatuan India.
Tetapi, Modi di tahun 2019 memutuskan untuk membatalkan Pasal 370, yang berhasil menghapus status khusus J&K dan membaginya menjadi dua wilayah persatuan.
"Rezim yang dipimpin PM Modi menggigit peluru dan mengakhiri status quo J&K selama 70 tahun," bunyi laporan tersebut.
Dalam jabatan pertamanya dari 2014 hingga 2019, Modi berusaha menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan tentang J&K.
Segera setelah mengambil alih kekuasaan untuk masa jabatan kedua pada tahun 2019, Modi memutuskan untuk mengakhiri semua kebingungan dan ambiguitas seputar J&K dengan menjadikannya wilayah persatuan.
Komunitas internasional telah mendukung semua langkah PM Modi dan memuji sikap tegasnya terhadap propaganda terorisme Pakistan di wilayah J&K.
Keberhasilan Modi dalam menarik dukungan internasional dapat dibuktikan dengan negara-negara Teluk yang menginvestasikan miliaran dolarnya di J&K.
Mereka juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Modi di banding Pakistan terkait kebijakan di wilayah J&K.
Sejak 2019 banyak hal berubah menjadi lebih baik di J&K. Ekonomi telah tumbuh, lapangan kerja baru telah diciptakan.
Di bidang diplomatik, India telah memimpin dengan menyadarkan dunia tentang kebijakannya yang jelas dan transparan. Namun, sangat tegas terhadap tindakan teror asing yang mengancam keamanan negerinya.
Kebijakan Modi yang tegas bahkan mendapat pujian dari oposisi Pakistan, Mantan Perdana Menteri, Imran Khan.
Khan sempat memuji Modi karena mengambil keputusan untuk kepentingan warganya.
Berbeda dengan Pakistan yang terus menjadi budak Barat dan tidak dapat mengambil keputusan tanpa rasa takut untuk kesejahteraan negeri sendiri.
BERITA TERKAIT: