Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapannya Dianggap Ilegal, Mantan PM Pakistan Kembali Hadir di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 12 Mei 2023, 17:51 WIB
Penangkapannya Dianggap Ilegal, Mantan PM Pakistan Kembali Hadir di Pengadilan
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net
rmol news logo Setelah penangkapannya dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung, mantan Presiden Pakistan Imran Khan kembali hadir di pengadilan pada Jumat (12/5), untuk sidang jaminannya.

Berdasarkan laporan tayangan dari media lokal, ratusan pasukan paramiliter bersenjata lengkap dan polisi berada di sekitar Pengadilan Tinggi Islamabad saat Khan tiba bersama pasukan keamanan dan pengacara.

"Kami berharap jaminan akan diberikan oleh Pengadilan Tinggi," kata pengacara Khan, Faisal Hussain Chaudhry kepada wartawan.

Saat ini pemerintah Pakistan sendiri tengah bersiap untuk menangkap Khan kembali terlepas apapun keputusan Mahkamah Agung.

Menurut Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, pihaknya menolak untuk mundur, karena Khan diyakini telah melakukan tindakan korupsi.

"Jika (Khan) mendapat jaminan dari Pengadilan Tinggi, kami akan menunggu pembatalan jaminan dan menangkapnya lagi," kata Sanaullah, seperti dimuat Malaymail.

Mantan perdana menteri yang digulingkan itu telah ditahan di wisma polisi di ibu kota sejak Selasa atas tuduhan korupsi yang telah dibantah oleh Khan.

Atas penangkapannya yang secara tiba-tiba itu, protes meluas dari para pendukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI) yang menyerukan pembebasan pemimpinnya itu.

Akibat aksi protes yang berujung ricuh itu, sedikitnya lima orang dilaporkan tewas dengan sekitar 290 orang mengalami luka-luka karena bentrokan dengan militer negara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA