Seruan dari kelompok HAM muncul setelah otoritas Pakistan dikabarkan menangguhkan layanan internet yang membuat masyarakat tidak dapat berkomunikasi dan mengakses Twitter, Facebook, dan YouTube.
Seperti dimuat
ANI News, Rabu (10/5), pemerintah Pakistan menangguhkan layanan internet setelah video penangkapan dramatis mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan oleh badan antikorupsi Islamabad tersebar di internet, yang tidak dapat dibenarkan oleh Amnesty Internasional.
“Ini membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi. Kami menyerukan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut larangan ini,” tulis Amnesty International Asia Selatan dalam cuitannya di Twitter.
Berdasarkan penjelasan dari otoritas PTA, penangguhan tersebut didasari atas perintah langsung yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari bentrokan yang semakin meluas, karena puluhan ribu pendukung Khan yang mengecam penangkapan pemimpinnya itu telah melakukan serangkain protesnya di seluruh negeri, termasuk di Lahore, Rawalpindi, Islamabad, Faisalabad, Karachi, dan wilayah lainnya.
Aksi protes yang diserukan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan itu dikabarkan telah berujung ricuh dan menewaskan satu orang, dengan beberapa lainnya luka-luka, setelah pasukan keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan pengunjuk rasa.
Untuk itu, dalam menekan jumlah demonstran yang dikhawatirkan akan semakin banyak lagi, pemerintah Pakistan memutuskan membatasi informasi dengan menangguhkan layanan internet di negaranya.
BERITA TERKAIT: