Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fakta Baru Sekte Sesat Kenya, Mayat Korban Pembantaian Tidak Memiliki Organ Tubuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 10 Mei 2023, 07:22 WIB
Fakta Baru Sekte Sesat Kenya, Mayat Korban Pembantaian Tidak Memiliki Organ Tubuh
Aparat memasukkan kantung jenazah ke mobil polisi untuk diotopsi, setelah menggalinya dari kuburan massal di desa Shakahola pada 22 April 2023/Net
rmol news logo Kasus sekte sesat di Kenya yang menewaskan ratusan pengikutnya kembali memunculkan fakta yang mengerikan. Laporan menyebutkan para korban yang mempraktikkan puasa ekstrem hingga mati kelaparan dan dikuburkan di hutan Shakahola telah kehilangan organ tubuh mereka.

Menurut otopsi yang dilakukan pada 112 jenazah, sebagian besar korban sekte meninggal karena kelaparan setelah mengikuti khotbah Paul Mackenzie Nthenge, seorang pendeta Gereja Kabar Baik Internasional yang menganjurkan puasa untuk bertemu Yesus.

"Laporan otopsi telah mencatat organ yang hilang pada beberapa tubuh korban yang sejauh ini telah digali," ungkap sebuah dokumen pengadilan yang dilaporkan AFP, Selasa (9/5).

Fakta terbaru itu menimbulkan dugaan adanya praktik perdagangan organ manusia yang terkoordinasi dengan baik yang melibatkan beberapa aktor.

Dalam dokumen tertanggal Senin (8/5), Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) meminta pembekuan rekening bank Pastor Ezekiel Odero, yang ditangkap pada 28 April dalam kasus ini yang telah dibebaskan dengan jaminan pada Kamis pekan lalu.

Menurut DCI, pendeta yang berpengaruh itu menerima transaksi tunai yang sangat besar dari jemaat yang meminta Mackenzie untuk menjual properti mereka.

Atas perintah DCI, Pengadilan Nairobi pada Senin memerintahkan pembekuan lebih dari 20 rekening milik Yehezkiel Odero selama 30 hari.

Sementara itu, pencarian jenazah dan kuburan massal di hutan Shakahola, yang sempat ditangguhkan karena cuaca buruk kembali dilanjutkan Selasa.

"Upaya untuk mencari dan menyelamatkan terus berlanjut," kata Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki, yang hadir di tempat kejadian.

Pengadilan di Mombasa, kota terbesar kedua di Kenya, diperkirakan akan memutuskan apakah akan memperpanjang penahanan pemimpin sekte, pendeta Mackenzie, selama 90 hari lagi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA