Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam pertemuan Protokol Kerangka Kerja Perjanjian Perundingan Bersama Publik, yang membahas hak-hak ekonomi dan sosial pekerja publik di Ankara.
“Kami menaikkan upah sebesar 45 persen, termasuk bagian kesejahteraan. Dengan demikian, kami menaikkan upah pekerja publik terendah menjadi 768 dolar (Rp 11 juta) per bulan,” kata Erdogan yang dimuat situs laman resmi Pemerintah Turki.
Presiden yang tengah mencalonkan dirinya kembali itu menuturkan bahwa ia akan terus berupaya menaikkan gaji dan pensiun para pegawai negeri yang sudah dipersiapkan pada Juli mendatang.
Berdasarkan laporan yang dimuat
Al Jazeera, jajak pendapat menunjukkan Erdogan tengah bersaing ketat dengan calon presiden oposisi utama, Kemal Kilicdaroglu.
Ekonomi Turki yang menurun disebut telah menjadi masalah utama yang membuat tingkat kepopuleran Erdogan menurun.
Untuk itu, dalam mengembalikan popularitasnya Erdogan sedang meningkatkan upayanya untuk mengambil suara masyarakat Turki dengan menaikkan gaji para pekerjanya menjelang pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Mei mendatang.
BERITA TERKAIT: