Wakil Jaksa Agung Iran, Ali Jamadi mengatakan pihaknya akan menghukum pidana siapapun yang mendorong atau mengajak perempuan di sana untuk melepas jilbab tanpa hak banding di pengadilan.
"Kejahatan mempromosikan pelepasan hijab akan ditangani di pengadilan pidana yang keputusannya final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Jamadi, seperti dikutip dari
Cyprus Mail pada Minggu (16/4).
Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah, polisi Iran memasang kamera CCTV di tempat umum pada Sabtu (15/4) untuk mengidentifikasi dan menghukum wanita yang melanggar aturan hijab.
Sikap pemerintah yang semakin tegas muncul karena semakin banyak wanita yang menentang aturan berpakaian Iran, dan tanpa takut melakukanya di mal, restoran, toko, jalan, dan area publik lainnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, banyak selebriti dan aktivis perempuan yang memposting foto diri mereka tanpa cadar di media sosial.
Sejak kematian Mahsa Amini yang memicu protes besar tahun lalu, semakin banyak wanita Iran yang melepaskan cadar mereka untuk menunjukkan solidaritas dan kebebasan perempuan.
BERITA TERKAIT: