Begitu yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan pada tingkat menteri Indo-Pasifik, yang mengangkat tema “Challenges and Progress in Addressing Corruptionâ€, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (30/3).
Menurut Menlu Retno, yang mengutip data Forum Ekonomi Dunia (WEF), kerugian akibat korupsi secara global mencapai 2,6 triliun dolar ( Rp 38.931,8 triliun) per tahun. Jumlah itu jauh lebih tinggi daripada dana yang diperlukan dunia untuk mengatasi kelaparan global sebesar 40 miliar dolar (Rp 598 triliun) per tahun.
“(Untuk memberantas korupsi) hal yang diperlukan dunia saat ini adalah demokrasi yang kuat dan sehat,†ujar Menlu Retno, yang dikutip dari keterangan tertulis Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima redaksi pada Jumat (31/3).
Untuk mencapai hal tersebut, jelas Retno, supremasi hukum harus terus dihormati, dengan tidak boleh ada satu pihak manapun yang berada di atas hukum, serta lembaga anti-korupsi yang perlu diperkuat, agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif.
Selain itu, penting untuk melibatkan publik dan membangun kerja sama yang baik dari berbagai negara, sebab upaya melawan korupsi yang telah merugikan dunia senilai puluhan ribu triliun itu tidak dapat dilakukan sendirian.
“Kerja sama internasional yang perlu dilakukan tidak terbatas pada pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas saja, melainkan harus juga melibatkan kerjasama mutual legal assistance, ekstradisi, serta mempermudah asset recovery,†tambahnya, seraya melarang adanya negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka.
Melalui pertemuan tingkat menteri Indo-Pasifik, para menteri menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption, yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.
BERITA TERKAIT: