Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen, dengan mengatakan bahwa larangan yang diberlakukan setelah pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi dan dilatar belakangi perang Yaman itu akan dibatalkan.
“Anda bisa menjadi negara yang bermasalah di mata kami, tapi masih dapat memiliki kepentingan kebijakan keamanan yang sah,†kata Rasmussen, dimuat
Anadolu Agency pada Sabtu (11/3).
Menurut Rasmussen, garisnya dan garis kedua negara itu harus ditempatkan di tempat yang sama dengan garis negara Eropa lainnya.
Akan tetapi, meski larangan senjata itu dibatalkan, Denmark akan tetap melakukan analisis negara, agar senjatanya tidak digunakan untuk menindas penduduknya sendiri, seperti dalam perang saudara.
Keputusan itu diambil karena saat ini pemerintah Denmark telah mengikuti kebijakan luar negerinya yang baru, yang menyerukan realisme pragmatis, yang sebelumnya menganut kebijakan luar negeri berbasis nilai.
BERITA TERKAIT: