Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Aturan Gedung Putih yang Larang Pejabat Instal TikTok, China: Washington Ternyata Ketakutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 Maret 2023, 06:04 WIB
Tanggapi Aturan Gedung Putih yang Larang Pejabat Instal TikTok, China: Washington Ternyata Ketakutan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pelarangan aplikasi berbagi video TikTok dari perangkat para pegawai pemerintah Amerika Serikat sangat disesalkan oleh Pemerintah China.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengecam langkah Washington dengan mengatakan itu adalah penyalahgunaan kekuasaan negara. Menindak bisnis dari negara lain secara tidak wajar menunjukkan kurangnya kepercayaan diri AS terhadap aplikasi seluler.

"Sebagai kekuatan nomor satu dunia, AS ternyata memiliki ketakutan terhadap aplikasi seluler yang justru sedang disukai anak muda. Itu menunjukkan AS tidak percaya diri," kata Mao, seperti dikutip dari Global Times, Rabu (1/3).

"Kami dengan tegas menentang praktik salah AS yang menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan dari negara lain secara tidak wajar," tambahnya.

Pada Senin, Gedung Putih meminta lembaga pemerintah AS untuk menghapus aplikasi besutan ByteDance dari perangkat dan sistem resmi dalam waktu 30 hari.

Langkah tersebut mengikuti larangan yang diperintahkan oleh Kongres AS, yang mengutip masalah keamanan nasional pada Desember 2022.

Anggota parlemen AS juga akan memberikan suara minggu ini pada RUU yang akan memberi Presiden AS Joe Biden kekuasaan untuk melarang aplikasi sejenis dari semua perangkat (pejabat) AS.

ByteDance tidak mengomentari larangan tersebut, tetapi anak perusahaannya, TikTok, mengatakan bahwa apa yang disebut sebagai masalah keamanan nasional yang diangkat oleh AS dan pejabat lainnya dipicu oleh informasi yang salah. TikTok menekankan upayanya untuk melindungi data dan privasi pengguna.

Baru-baru ini, Kanada juga mengeluarkan larangan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Pekan lalu, dua badan pembuat kebijakan terbesar di Uni Eropa juga melarang aplikasi tersebut terpasang di telepon para staf. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA