Junta Myanmar menyebut bangunan-bangunan tersebut telah merambah tanah milik negara. Alhasil pada Senin (27/2), buldoser milik junta menghancurkan rumah-rumah di jalan Ma Kha Yar Mandalay selama dua hari.
Menurut organisasi HAM, junta telah menggusur paksa orang-orang yang tinggal di pemukiman ilegal.
Penggusuran dilakukan oleh junta untuk mengambil kepemilikan tanah dengan dalih area yang digunakan merupakan milik departemen kereta api, departemen irigasi, atau telah dikategorikan sebagai milik pemerintah kota.
Berdasarkan laporan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Desember, junta Myanmar tercatat telah mengusir lebih dari 50 ribu orang sejak kudetanya pada Februari 2021.
Junta membakar dan menghancurkan sekitar 38 ribu rumah, yang menyebabkan lebih dari 1,1 juta kini orang berada di pengungsian.
Menurut sumber
RFA, penduduk Mandalay tidak diberi peringatan sama sekali, dan beberapa bahkan tidak diizinkan untuk mengumpulkan barang-barang mereka sebelum rumah dirobohkan.
“Rumah-rumah itu dihancurkan dan dipindahkan dengan tuduhan perambahan yang sangat sering akhir-akhir ini,†kata sumber tersebut.
Sementara itu, beberapa penduduk yang membeli tanahnya secara legal juga mengalami nasib serupa, karena pihak berwenang junta tidak menghiraukan penjelasaan warga.
Sebagian besar penduduk yang kehilangan rumahnya dilaporkan telah memilih untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari sekolah karena masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya telah kehilangan semua barang-barang saya dan saya mengalami waktu yang sangat sulit. Di mana saya bisa tinggal?†kata seorang warga.
BERITA TERKAIT: